HORAS
KUKAR – Upaya mengantisipasi penggunaan zat adiktif bagi
generasi muda yang dapat membahayakan kesehatan dan menghancurkan masa depan
mereka, khusunya generasi muda gereja, GPIB Jemaat Efata Tenggarong gandeng Badan
Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda Kalimantan
Timur.
Pembinaan bahaya Narkotika Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya (NAPZA) bagi Pemuda dan Teruna serta beberapa Majelis ini,
dilaksanakan di gedung gereja GPIB Efata Tenggarong, pada Selasa (16/6/2026)
pukul 09.00.
Narasumber, Kepala Balai Rehabilitasi BNN
Samarinda, Bambang Styawan, S.Pd, MM, M.Si, menjelaskan jaringan peredaran
masuknya Napza hingga ke Samarinda. Dia mengatakan,
Kalimantan Timur berada diurutan ke enam kasu narkoba se Indonesia. Disini
peran gereja dalam pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan.
Sementara, nara sumber
lainnya, dokter penanggungjawab klien balai, dr. David Afredyanto, menjelaskan
apa itu NAPZA, dan efek penggunaannya. David juga menjelaskan bahaya penggunaan
rokok elektrik karena mengandung cairan kimia, serta dampak penggunaan narkoba
lainnya.
Juga turut mendampingi,
Ketua Dharma Wanita Persatuan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda,
Ambar Sri Pratiwi, bersama stafnya.
***
https://tuanisianipar.blogspot.com
https://dispar.kukarkab.go.id
FB / IG
/ youtube : Tuani Sianipar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar