HORAS KUKAR
– Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara melalui Dinas Pariwisata (Dispar) gelar Sertifikasi Make Up Artis
(MUA) bagi 20 pelaku salon dan tata rias pengantin yang ada di Tenggarong dan
beberapa kecamatan yang mewakili pagi tadi di Hotel Grand Elty Singgasana
Tenggarong, pada Jumat (15//11/2024).
Menurut
asesor dari SP Janna Dharma Indonesia Yogyakarta, tujuan sertifikasi ini untuk
memberikan legalitas secara tertulis untuk Sumber Daya Manusia (SDM) make up
artis di Kutai Kartanegara, sehingga mereka diakui, untuk semakin percaya diri
kompetensi mereka tentang tata rias.
Tema
yang diambil seperti Merias Wajah Panggung, Meria Wajah Cikatri, dan Merias Wajah
Geriatri, dan ini merupakan kelanjutan sertifikasi sebelumnya yang dilaksanakan
pada 10 Oktober yang lalu.
Salah
satu peserta sertifikasi Cahyani mengatakan kegembiraannya ada kegiatan seperti
ini yang dilakukan Dinas Pariwisata.
“Kami
sangat menunggu yang seperti ini, senang rasanya mengikuti pelatihan ini,
harapan kedepan semoga Dispar sering melakukan kegiatan seperti ini bagi kami
pelaku make up”, ujar pemilik Cahyan make up ini.
***
www.tuanisianipar.blogspot.com
www.pariwisatakukar.wordpress.com
FB /
IG / youtube : Tuani Sianipar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar