Sosialisasi
“Tanda Daftar Usaha Pariwisata” digelar
di ruang serba guna Dinas Pariwisata Kab. Kutai Kartanegara (21/8) yang
dihadiri oleh para pemilik SPA yang ada di Kab. Kutai Kartanegara. Sosialisasi
ini mengangkat tema, Standarisasi Usaha Spa oleh Aida Mediana Bachtiar (Ketua
ASpI Kaltim) dan Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 10 Tahun 2018 oleh Sri
Wahyuni (Kadis Pariwisata Kab. Kukar).
Menurut
Aida Mediana, sebagai ketua ASpI, saya mengimbau agar seluruh spa yang ada
sudah terdaftar dalam keanggotan ASpI, Asosiasi ini merupakan mitra untuk
segala sesuatu perkembangan usaha, anggota, potensi yang berhubungan dengan spa
di daerah. Pemerintah akan memberi support, bantuan dan perhatian buat anggota
ASpI, dari ASPI kita mengetahui, memahami sebagai tempat saran. ASpI tetap
menjembatani anggota yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar