Warga Jemaat perlu mendapatkan gambaran yang utuh tentang perkawinan, karena perkawinan itu merupakan sakral atau kudus yang dipersatukan menjadi satu daging yang tidak dapat diceraikan oleh manusia. Adanya kasus yang menyimpang dari keutuhan rumah tangga seperti perzinahan atau percabulan yang menjadi alasan diadakan seminar tentang "Undang-undang perkawinan dan Perkawinan Kristen" agar warga jemaat mengetahui tentang perkawinan.